Gagal Terima BSU Tahap 3 Tahun 2021? Lakukan Hal Berikut Ini, BLT Subsidi Gaji Bisa Cair ke Rekening Himbara

- 2 September 2021, 09:20 WIB
Berikut solusi jika gagal terima BSU Tahap 3.
Berikut solusi jika gagal terima BSU Tahap 3. /Tangkap Layar: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kenapa Gagal Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3? Ada beberapa penyebab Anda tidak bisa atau gagal memperoleh bantuan sebesar Rp.1 Juta, salah satunya rekening penerima yang tidak sesuai dengan ketetapan Permenaker No 16 tahun 2021.

Apabila Anda ingin mengetahui apakah diusulkan atau tidak dan gagal dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I sesuai link yang telah disediakan, bisa menghubungi call center (021) 1500-630 setiap Senin - Jumat, 08:00 - 16:00.

Berikut tata cara pengecekan penerima BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan 2021, yakni:

Baca Juga: Kemnaker Jamin BLT Subsidi Gaji Bakal Ditransfer ke Bank BNI, BRI, BSI: Kapan BSU Tahap 3 Cair September 2021?

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Setelah itu, daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.
3. Selanjutnya, login ke dalam akun kamu.
4. Lengkapi profil biodata diri kamu. Kemudian cek pemberitahuan
5. Apabila kamu termasuk penerima BLT BSU Subsidi Gaji, maka akan tercantum info pemberitahuan.

Ada beberapa hal yang menyebabkan Anda gagal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3. Berikut poin-poin yang harus diperhatikan para pekerja atau karyawan saat ingin memperoleh BLT Ketenagakerjaan 2021, salah satunya nomor rekening.

Nomor rekening merupakan hal yang wajib ada dan harus aktif saat menerima Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Bantuan Kuota Data Internet Diperpanjang Hingga 7 September 2021, Berikut Batas Unduh Setiap Pengajuannya

Selain itu, rekening yang bermasalah akan membuat dana Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal masuk atau tidak valid, sehingga dana tidak bisa turun atau cair ke rekening penerima Subsidi Gaji/Upah (BSU).

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah