Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BSU sebesar Rp1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.
Baca Juga: Juliari Batubara Divonis 12 Tahun, Hakim Sebut Hal yang Meringankan Terdakwa
“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dikutip Seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id, Senin 23 Agustus 2021.
Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp. 1 Juta atau tidak, yakni:
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
Baca Juga: Bakal Cair Lagi untuk 1,9 Juta Pekerja, Berikut 3 Cara Mudah Cek BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta!
Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, apakah anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni:
1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.
2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
3. Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
4. Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.
Demikian informasi mengenai cara cairkan BSU Tahap 2 Bagi Pemilik Rekening BCA dan Non Bank Himbara, serta tata cara cek calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap 2 tahun 2021 sebesar Rp 1 juta. Selamat Mencoba!***