Bakal Cair Lagi untuk 1,9 Juta Pekerja, Berikut 3 Cara Mudah Cek BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta!

- 23 Agustus 2021, 12:15 WIB
BSU peserta BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. Foto
BSU peserta BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. Foto /dok/tangkap layar

SEPUTARLAMPUNG.COM - Demi menggenjot pemulihan ekonomi nasional, pemerintah kembali memberikan insentif gaji kepada para pekerja terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun insentif tersebut diberikan sebesar Rp1 juta dan akan dicairkan dalam kurun waktu dua bulan.

Jadi, pekerja yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan mendapatkan dana sebesar Rp500 ribu/bulan.

Dimana pemberian insentif ini hanya dicairkan kepada para pekerja yang wilayah kerjanya termasuk kota/kabupaten yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.

Bantuan yang juga sering disebut sebagai BLT Subsidi Gaji ini rencananya akan diberikan kepada sekitar 8,78 juta pekerja terdampak PPKM dimana pada bulan ini baru diberikan kepada sekitar 947 ribu karyawan. 

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

Sebagai informasi, data calon penerima BSU Tahap 2/2021 didapatkan oleh (Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sesuai dengan usul dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, salah satu syarat untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah si pekerja atau karyawan haruslah dinyatakan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan lancar membayar iuran hingga Juni 2021.

Selain itu, penerima BSU Rp1 juta merupakan pekerja yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah jenis lainnya seperti Kartu Prakerja, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah