SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 sudah mulai cair sejak 13 Agustus 2021 untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @upt.p4op, pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 telah dilaksanakan secara bertahap, pencairan dana akan dilakukan untuk siswa SD terlebih dahulu mulai 13 Agustus 2021.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat,” tulisan caption pada unggahan Akun Instagram @upt.p4op pada 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Pemerintah Akan Cairkan BLT bagi Anak Sekolah 2021, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Berikut
Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Besaran Dana KJP yang akan diberikan kepada siswa-siswi SD sederajat di Jakarta adalah Rp250.000 , dan tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan.
Untuk siswa-siswa SD dapat segera mengecek saldo KJP Plus dengan 2 cara berikut.
Cara mengecek saldo KJP Plus melalui ATM Bank DKI:
1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP