SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak sekolah pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Siswa yang akan memperoleh bantuan adalah mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
BLT Anak Sekolah yang akan dibagikan oleh pemerintah adalah, untuk siswa SD sebesar Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, dan untuk SMA senilai Rp2 juta.
Bantuan langsung tunai ini termasuk ke dalam bantuan jenis Program Keluarga Harapan.
Bagi masyarakat yang mendapatkan BLT Anak Sekolah ini, bisa mengeceknya melalui Kemensos melalui cara berikut:
1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan
2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP)