Telah Dicairkan kepada 900 Ribu Penerima, Berikut 3 Cara Mudah Cek Status Penerimaan BLT Subsidi Gaji

- 16 Agustus 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan. /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTAR LAMPUNG - Seperti diketahui mulai Minggu ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta.

Adapun, bantuan yang juga sering disebut sebagai Bantuan Langsung Tunai (BST) Subsidi Gaji ini telah cari kepada 900 ribu penerima pada termin 1 bulan ini.

Adapun, BLT Subsidi Gaji tahun ini akan dicairkan kepada karyawan yang bekerja di Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi yang masuk kategori PPKM level 3 dan level 4.

BLT Subsidi gaji yang diterima akan dicairkan secar bertahap selama dua bulan. Artinya, penerima BSU akan mendapatkan dana sebesar Rp500.000/bulan selama dua bulan berturut-turut.

Adapun, pencairannya akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Ingat! 18-19 Agustus 2021 Puasa Tasu'a dan Asyura 9-10 Muharram 1443 H, Ini Bacaan Niatnya

Secara total, karyawan yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji ditargetkan mencapai 8,7 juta karyawan.

Bagi para pekerja yang akan melakukan cek penerima BLT Subsidi Gaji kini dapat dilakukan dengan mudah. Karena terdapat berbagai cara cek penerima bantuan untuk para pekerja atau buruh tersebut.

Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji yang sebelumnya hanya dapat dilakukan melalui link resmi yang telah disediakan, kini juga dapat dilakukan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Dengan menggunakan beragam cara untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji ini, para pekerja atau buruh dapat dengan mudah mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x