6 Pertanyaan BLT Subsidi Gaji dari Pencairan, Jadwal, Daftar Penerima BSU Ketenagakerjaan: Ini Kata Kemnaker

- 15 Agustus 2021, 17:45 WIB
Sejumlah pertanyaan yang sering diajukan peserta terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Sejumlah pertanyaan yang sering diajukan peserta terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan. / Gerd Altmann /PIXABAY/ Gerd Altmann



SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini 6 pertanyaan BLT subsidi gaji dari pencairan, jadwal, daftar penerima BSU Ketenagakerjaan, begini penjelasan Kemnaker RI.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran sebesar Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.

Pemerintah melalui Kemnaker memastikan akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji. Berbeda dari sebelumnya, bantuan yang akan diterima pekerja adalah sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dan disalurkan sekaligus, artinya karyawan atau pekerja akan menerima dana bantuan sebesar Rp. 1 Juta per orang.

Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik Periode Agustus 2021, Samsung M31 Paling Murah, Simak Harganya

Selain itu, BLT BSU Ketenagakerjaan tahun 2021 disalurkan untuk 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Maka dari itu, bagi pekerja yang sudah terpenuhi semua kriteria dan syarat mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, namun bantuan dana tersebut belum cair ke salah satu rekening penyalur, yakni Bank BNI, BRI, BSI, BCA, dan Mandiri, segera lakukan pengaduan atau lapor melalui layanan resmi bantuan BLT BSU Ketenagakerjaan.

Berikut ini pertanyaan Seputar BLT subsidi gaji Rp 1 juta yang dilansir Seputarlampung.com dari laman informasi resmi Kemanaker RI, yakni:

Baca Juga: Sudah Cair, Segera Cek Saldo KJP Plus Agustus 2021 dengan Cara Ini: Gunakan untuk Beli Perlengkapan Sekolah

1. Bagaimana cara Cek NIK/nama apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2021?

Jawab:

Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2021 dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x