SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini tahapan mekanisme daftar BLT UMKM, Agustus-September 2021, lengkap tata cara cek penerima BPUM Tahap 2 di BRI dan BNI.
Sementara itu, besaran bantuan UMKM di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta, hal tersebut berbeda dengan Banpres BPUM yang disalurkan di tahun 2020, yakni sebesar Rp2,4 juta per orang.
Pemerintah sedang berupaya menyalurkan bantuan Banpres BPUM Tahap 3 disaat masa PPKM sedang berlangsung agar dana sebesar Rp. 1,2 Juta dapat digunakan segera oleh pelaku UMKM yang terdampak pandemic Covid-19, salah satu dampaknya usaha UMKM mengalami penurunan omzet.
Lantas, bagaimana cara pelaku UMKM mendaftar Banpres BLT UMKM di bulan Agustus-September 2021?
Sebelumnya, BPUM tahun 2021 hanya sampai tahap 2 menurut keterangan dari pemerintah melalui Kemenkopukm, namun ada beberapa Kabupaten/Kota yang membuka BPUM Tahap 3, yakni lanjutan dari program pemerintah bagi pelaku UMKM yang belum sama sekali mendapatkan Banpres BPUM tahun 2021.
“BPUM Tahap pertama tahun 2021 telah selesai dan disalurkan kepada 9,8 Juta penerima sebelum lebaran idul fitri,” kta Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria.
Pada bulan Agustus dan September BPUM akan disalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro yang belum menerima BLT UMKM tahap 2 tahun 2021.