Cara Cek Data Penerima BPUM 2021: Cairkan Rp1,2 Juta BLT UMKM pada Dua Link Ini, Simak Langkahnya

- 13 Agustus 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi daftar penerima BPUM.
Ilustrasi daftar penerima BPUM. /Seputar Lampung

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima selanjutnya dapat menandatangai dan menyampaikan SPTJM di cabang BNI yang dipersyaratkan Kemenkop UKM.

Syarat lain yang perlu dibawa ialah:

1. e-KTP

2. Kartu Atm

3. Buku tabungan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah