SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini informasi tentang cara cek data penerima BPUM 2021, serta cara mencairkan bantuan Rp1,2 Juta BLT UMKM melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Dengan kian memburuknya situasi akibat pandemi Covid-19, Pemerintah menggelontorkan beberapa bantuan sosial, salah satunya BPUM atau BLT UMKM.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah strategi pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit ditengah pandemi Covid-19.
Untuk tahun 2021, dana yang akan diberikan sebesar Rp1,2 juta, dan masyarakat penerima program BPUM ini diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipir Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima KUR
Bagi pelaku usaha Mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021. Untuk pererima BPUM 2020 tidak perlu melakukan pengusulan ulang.
Berikut ini cara mengecek daftar penerima BPUM di BRI:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Lalu, klik ‘Proses Inquiry’
4. Setelah itu akan munbul pemberutahuan terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Setelah dinyatakan terdaftar, maka penerima dapat menghubungi kantor cabang BRI terdekat guna mendapatkan informasi selengkapnya.
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk percairan :
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau kuasa penerimaan dana Banpres.
Berikut ini cara mengecek daftar penerima BPUM di BNI:
1. Pertama Buka laman https://banpresbpum.id
2. Isikan nomor KTP
3. Kemudian, Pilih Cari
4. Setelah itu akan muncul sebuah pemberitahuan tentang keikutsetaan penerima BPUM atau tidak.
Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima selanjutnya dapat menandatangai dan menyampaikan SPTJM di cabang BNI yang dipersyaratkan Kemenkop UKM.
Syarat lain yang perlu dibawa ialah:
1. e-KTP
2. Kartu Atm
3. Buku tabungan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).***