Cara Cek Data Penerima BPUM 2021: Cairkan Rp1,2 Juta BLT UMKM pada Dua Link Ini, Simak Langkahnya

- 13 Agustus 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi daftar penerima BPUM.
Ilustrasi daftar penerima BPUM. /Seputar Lampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini informasi tentang cara cek data penerima BPUM 2021, serta cara mencairkan bantuan Rp1,2 Juta BLT UMKM melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Dengan kian memburuknya situasi akibat pandemi Covid-19, Pemerintah menggelontorkan beberapa bantuan sosial, salah satunya BPUM atau BLT UMKM.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah strategi pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: UPDATE Petisi dr. Richard Lee di Change.org Hari ini 13 Agustus 2021, Kian Dekati 250.000 Tanda Tangan

Untuk tahun 2021, dana yang akan diberikan sebesar Rp1,2 juta, dan masyarakat penerima program BPUM ini diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipir Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR

Bagi pelaku usaha Mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021. Untuk pererima BPUM 2020 tidak perlu melakukan pengusulan ulang.

Baca Juga: BLT UMKM Turun Ke 2 Rekening Ini Selama 3 Bulan, Apakah Nama AndaTerdaftar di BPUM Tahap 2 Agustus 2021?

Berikut ini cara mengecek daftar penerima BPUM di BRI:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Lalu, klik ‘Proses Inquiry’

4. Setelah itu akan munbul pemberutahuan terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Setelah dinyatakan terdaftar, maka penerima dapat menghubungi kantor cabang BRI terdekat guna mendapatkan informasi selengkapnya.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Kemkominfo Diumumkan, Cek Namamu Di Link Ini, Berhasil Lolos?

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk percairan :

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau kuasa penerimaan dana Banpres.

Berikut ini cara mengecek daftar penerima BPUM di BNI:

1. Pertama Buka laman https://banpresbpum.id

2. Isikan nomor KTP

3. Kemudian, Pilih Cari

4. Setelah itu akan muncul sebuah pemberitahuan tentang keikutsetaan penerima BPUM atau tidak.

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima selanjutnya dapat menandatangai dan menyampaikan SPTJM di cabang BNI yang dipersyaratkan Kemenkop UKM.

Syarat lain yang perlu dibawa ialah:

1. e-KTP

2. Kartu Atm

3. Buku tabungan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah