Cara Cek Data Penerima BPUM 2021: Cairkan Rp1,2 Juta BLT UMKM pada Dua Link Ini, Simak Langkahnya

- 13 Agustus 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi daftar penerima BPUM.
Ilustrasi daftar penerima BPUM. /Seputar Lampung

5. Tidak sedang menerima KUR

Bagi pelaku usaha Mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021. Untuk pererima BPUM 2020 tidak perlu melakukan pengusulan ulang.

Baca Juga: BLT UMKM Turun Ke 2 Rekening Ini Selama 3 Bulan, Apakah Nama AndaTerdaftar di BPUM Tahap 2 Agustus 2021?

Berikut ini cara mengecek daftar penerima BPUM di BRI:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Lalu, klik ‘Proses Inquiry’

4. Setelah itu akan munbul pemberutahuan terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Setelah dinyatakan terdaftar, maka penerima dapat menghubungi kantor cabang BRI terdekat guna mendapatkan informasi selengkapnya.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Kemkominfo Diumumkan, Cek Namamu Di Link Ini, Berhasil Lolos?

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah