3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KT, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Cukup mudah bukan cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id beserta cara reservasi online untuk dapatkan nomor referensi agar dana bantuan cair ke rekening.***(Irsa Ardia/Berita DIY)