SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menggelontorkan subsidi Banpres Produkif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 pada Agustus 2021.
Pada bulan ini, pemerintah akan memberikan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta kepada 1 juta pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, BPUM tahap 2 sudah mulai digelontorkan sejak bulan Juli 2021 dimana jumlah sasaran kuota penerima subsidi ini berbeda-beda.
Selain itu, BPUM tahap 2 juga akan terus digulirkan hingga bulan September 2021.
Adapun, Kemenkop UKM telah mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta per penerima BPUM tahap 2 pada bulan Juli 2021 dengan total penerima manfaat sebanyak 1,5 juta pemilik usaha mikro.
Kemudian pada bulan Agustus 2021 ini sebanyak 1 juta pemilik usaha mikro.
Selanjutnya pada bulan besok yaitu bulan September 2021 sebanyak 500 ribu. Besaran yang diberikan oleh pemerintah masih sama dengan penerima sebelumnya yaitu Rp 1,2 Juta.
Yang pertama perlu diperhatikan untuk mendapatkan bantuan BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta yaitu mendaftarkan sebagai calon penerima BPUM.