“Selain itu memberikan bantuan bagi para pekerja yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan,” kata Bambang Soesatyo Ketua MPR RI, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu 7 Juli 2021.
Pasalnya, pemerintah ingin melanjutkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diperkirakan akan cair bulan Juli 2021, tapi ada beberapa hal yang membuat pemerintah belum mengumumkan jadwal kapan cair BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Juli ini, sebab sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Kemenku RI.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dapat diberikan kepada pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji sebelumnya.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawan direncanakan akan segera cair. Ketahui beberapa penyebab karyawan tidak bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan berikut ini.
Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berencana akan mengajukan ke Kementerian Keuangan agar dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya dapat dicairkan ke karyawan yang terdaftar dan belum mendapatkannya.
Setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui penyaluran dana tersebut, Kemnaker akan langsung berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan bantuan tersebut ke rekening karyawan.
Tindak lanjut pemerintah untuk membantu para pekerja atau karyawan yang terkendala dampak PPKM Darurat, untuk saat ini akan diupayakan segera mungkin dalam proses persetujuan, penjadwalan, hingga pencairan.
Para pekerja atau karyawan yang tengah menunggu untuk mendapatkan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 di bulan Juli 2021, harap bersabar dan terus berdoa agar proses pencairan bisa dilakukan secepatnya di bulan Juli.