SEPUTAR LAMPUNG - Benarkah, bantuan sosial (Bansos) dana BPJS Sebesar Rp150 Juta akan diterima di Tahun 2021? Simak kebenarannya di sini.
Akhir-akhir ini banyak sekali beredar pemberitaan yang belum jelas kebenarannya dan kabar terbaru datang dari bantuan sosial (Bansos).
Pesan singkat yang berisikan pemberian dana dari BPJS Kesehatan sebesar Rp150 juta. Pesan tersebut menginformasikan kepada penerima yang berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tersebut.
Selain itu, pesan singkat tersebut hanya berisi beberapa kata saja dan selebihnya menerangkan bahwa si penerima berhak mendapatkan bantuan sosial atau Bansos dana BPJS Kesehatan sebesar Rp150 juta.
Lantas, apa isi dari layanan pesan singkat atau SMS yang membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah benar informasi tersebut? Mari, kita ulas kebenaran dari layanan pesan singkat berikut ini.
“Slmat No Anda TrpilihMndpatkan Dana Bantuan IDR.150.000.000U/Info Lbih LngkpnyaSilahkn Buka LinkBit[dot]ly/DanaBPJSKesehatanPIN Locked 257257”
Setelah ditelusuri lebih jauh oleh tim Seputarlampung.com yang dikutip dari laman turnbackhoax.id, bahwasannya Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M. Sc, Ph.D., AAK Direktur Utama BPJS Kesehatan melalui akun resmi Instagram BPJS Kesehatan menegaskan bahwa segala bentuk informasi yang mengatakan tentang pemberian dana dari BPJS Kesehatan melalui SMS atau Whatsapp merupakan hoaks.