Tips Lolos BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021, Kapan BLT UMKM Tahap Berikutnya Dibuka? Ini Syarat, Tata Cara Daftar

- 19 Juli 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM. Segera Login eform.bri.id atau banpresbpum.id
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM. Segera Login eform.bri.id atau banpresbpum.id /Bi.go.id/

SEPUTAR LAMPUNG - Kapan BLT UMKM Tahap Berikutnya Dibuka? Berikut ini tips lolos daftar BPUM Rp1,2 Juta di bulan Agustus 2021, lengkap dengan syarat dan tata caranya.

BPUM sebesar Rp1,2 Juta telah disalurkan ke bank penyalur di berbagai wilayah Indonesia secara bertahap dan bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar tahap 3 di bulan Mei atau Juni 2021, silahkan lakukan cek kembali di laman eform.bri.co.id untuk mengetahi lolos atau tidak sebagai penerima dana BLT UMKM tahap 3 bulan Juli 2021.

Pencairan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau biasa disebut BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 sebagian telah direalisasikan oleh pemerintah dan bagi anda yang sudah mendaftar sebagai peserta penerima BPUM diharapkan untuk segera melakukan pengecekan.

Baca Juga: Tidak Lolos BPUM Tahap 3 Juli 2021? Pelaku UKM Bisa Daftar Banpres Periode Agustus, Cek Syarat dan Caranya

BPUM/ BLT UMKM Rp1,2 Juta menjadi harapan masyarakat untuk menopang usaha yang kian surut pembeli dan tingginya pengeluaran di saat PPKM Darurat ini.

Bantuan usaha mikro Rp1,2 juta dijadwalkan akan cair sampai September 2021. Kabar baik tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers virtual, Jumat, 2 Juli 2021 lalu.

Bantuan BPUM yang cair Juli hingga September 2021 diperuntukkan bagi 3 juta pelaku usaha mikro yang masuk daftar penerima BPUM.

Jumlah 3 juta penerima tersebut merupakan sisa target penyaluran tahun 2021 yang sebelumnya dari target awal 12,8 juta penerima sudah cair kepada 9,8 juta penerima BPUM pada penyaluran kuartal 1 dan 2 lalu.

“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” tegas Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x