Ini Tanggal Jadwal BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021? Cek Daftar Terbaru Karyawan Dapat Rp1,2 Juta

- 21 Juli 2021, 18:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1,2 juta akan cair Juli ini, berikut syarat karyawan penerima.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1,2 juta akan cair Juli ini, berikut syarat karyawan penerima. /BPJS ketenagakerjaan

SEPUTAR LAMPUNG - Tanggal berapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021? Simak penjelasan berikut ini, lengkap cara cek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di sini.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawan direncanakan akan segera cair dalam dekat ini dan bagi yang merasa berhak, serta sesuai dengan kriteria penerima harap melakukan cek ulang ke https://kemnaker.go.id.

Dilansir Seputarlampung.com dari Antara, Bambang Soesatyo Ketua MPR RI mengatakan pemerintah harus memberikan subsidi upah untuk pekerja terdampak kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat karena kebijakan itu sangat berdampak bagi usaha dunia kerja.

Baca Juga: Benarkah Ada Bansos Dana BPJS Kesehatan Sebesar Rp150 Juta Tahun 2021? Cek Faktanya di Sini

“Selain itu memberikan bantuan bagi para pekerja yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan,” kata Bambang Soesatyo Ketua MPR RI, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu 7 Juli 2021.

Pasalnya, pemerintah ingin melanjutkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diperkirakan akan cair bulan Juli 2021, tapi ada beberapa hal yang membuat pemerintah belum mengumumkan jadwal kapan cair BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Juli ini, sebab sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Kemenku RI.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dapat diberikan kepada pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji sebelumnya.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawan direncanakan akan segera cair. Ketahui beberapa penyebab karyawan tidak bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan berikut ini.

Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berencana akan mengajukan ke Kementerian Keuangan agar dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya dapat dicairkan ke karyawan yang terdaftar dan belum mendapatkannya.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x