Dilansir dari Berita BERITA DIY dalam artikel "Cara Daftar BLT UMKM 2021, Syarat Dapat Rp3,6 Juta, dan Cek Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum", berikut ini cara daftar BLT UMKM 2021 senilai Rp3,6 Juta, lengkap dengan syarat dan cek online penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.
Simak dan catat segera syarat dapat BLT UMKM 2021, diantaranya adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP
3. Memiliki dokumen NIB atau SKU
4. Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI / Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
6. Tidak sedang memiliki tanggungan KUR
Cek segera, apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 secara online, yakni:
1. E-KTP
2. Buka link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukkan nomor E-KTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik Proses Inquiry
6. Selanjutnya, apabila anda telah terdaftar sebagai pelaku usaha mikro, langsung datang ke bank untuk mengkonfirmasi bantuan BLT UMKM 2021.
Demikianlah, cara daftar BLT UMKM 2021 senilai Rp3,6 Juta, lengkap dengan persyaratan dan cara cek bahwa anda layak menerima Banpres BPUM melalui link yang sudah tersedia di dalam artikel ini. Selamat Mencoba!*** (Iman Fakhrudin/BERITA DIY)