Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos untuk Pelaku Usaha, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

21 November 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi bansos. /Wids RINGTIMES BALI

SEPUTAR LAMPUNG - BLT BPUM UMKM merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang masih berlangsung pendaftarannya.

Program bantuan ini merupakan salah satu program bantuan favorit. Jumlah kuota penerima cukup banyak, jumlah bantuan juga cukup besar dan langsung sekali cair.

Sayangnya, peminat program bantuan ini juga sangat banyak sehingga tidak semua yang mendaftar akan otomatis jadi penerima.

Bagi Anda yang berminat mendapat bantuan namun kurang beruntung saat mendaftar BLT BPUM UMKM, jangan bersedih dulu.

Anda bisa mencoba program bantuan lain dari Kemensos yakni Bansos Modal Usaha sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Guru Nasional Dikutip dari Kata-Kata Motivasi Ki Hadjar Dewantara

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendaftar bansos modal usaha dari Kemensos ini.

Berikut syarat penerima bantuan ini :

1. warga miskin/rentan miskin

2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Poin penting yang perlu dicatat adalah bahwa bansos ini hanya akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos. 

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Ringtimesbali.com dengan judul "Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya".

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: KBM Tatap Muka Diperbolehkan Tapi Tidak Diwajibkan, Orang Tua Boleh Larang Anaknya ke Sekolah

Namun dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Sementara itu, dikabarkan berikut ini jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Cara mendaftar : Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan infokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler