Sudah Tidak Cair pada 2023, Pekerja Masih Bisa Dapat Dana BSU Rp600 Ribu sebelum 27 Desember 2022, Ini Caranya

24 Desember 2022, 20:36 WIB
Cairkan BSU dengan bawa KTP dan QR Code di Kantor Pos //Tangkapan layar Instagram Kemnaker/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bantuan yang digelontorkan untuk pekerja tidak akan kembali disalurkan pada 2022.

Seperti diketahui, BSU awalnya memang tidak masuk skema bantuan yang akan disalurkan pada 2022.

Namun, disebabkan oleh harga komoditas global akibat perang antara Rusia dan Ukraina, pemerintah memutuskan untuk kembali menggelontorkan BSU.

Besaran dana BSU adalah Rp600.000 yang dicairkan dengan dua mekanisme.

Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Ganti Rugi Jokowi, Sri Mulyani hingga Arema Dituntut Puluhan Miliar

Mekanisme pertama dicairkan melalui rekening himpunan bank milik negara yakni BNI, BTN, BSI, Mandiri dan BRI.

Kedua disalurkan melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara atau rekeningnya bermasalah.

Dilansir dari akun Instagram kemnaker pencairan BSU 2022 sudah diberikan kepada sekitar 12,04 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Di mana pemerintah memperpanjanjang batas akhir pencairan BSU Rp600.000 di Kantor Pos Indonesia hingga 27 Desember 2022.

Baca Juga: Kemenag Buka 49.549 Formasi untuk PPPK 2022 Cek Kriteria, Syarat dan Jadwal Seleksinya

Artinya masih ada kesempatan bagi pekerja yang belum mencairkan bantuan insentif ini untuk segera mengambilnya di Kantor Pos terdekat.

Sebelum berangkat ke kantor pos pekerja sendiri dapat mengecek statusnya sebagai penerima bsu dengan mengecek laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu pekerja juga bisa mengecek status BSU 2022 dengan mengunduh aplikasi PosPay dan mendapatkan QR Code untuk mencairkan bantuan insentif ini di kantor pos terdekat.

Ini cara untuk mendapatkan QR Code PosPay:

1. Unduh aplikasi PosPay dengan klik tautan https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.posindonesia.giropos

2. Setelah terunduh, masuk ke aplikasi dan klik logo (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan. Lalu klik logo Kemnaker.

3. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis Bantuan".

4. Siapkan KTP lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang".

5. Klik tombol kamera. Foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

Baca Juga: Link Live Streaming Persikabo vs Persib BRI Liga 1 Hari Ini, Sabtu 24 Desember 2022: Nonton di Indosiar

6. Setelah terbaca sistem, lengkapi seluruh data pribadi penerima BSU, kemudian klik 'Lanjutkan'.

7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil QR Code pada aplikasi PosPay.

Apabila Anda sudah menerima QR Code, maka Anda cukup pergi ke kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code tersebut untuk mencairkan dana BSU 2022.

Adapun bagi pekerja yang tidak memiliki ponsel pintar, setelah mendapatkan undangan untuk mencirkan BSU 2022, maka pekerja bisa ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan surat undangan pencairan BSU 2022 dari PT. Pos Indonesia.

Nantinya petugas Pos Indonesia akan memeriksa NIK pekerja di Danom Satuan.

Itulah cara untuk mencairkan BSU 2022 sebelum 27 Desember 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BSU Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler