Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Ganti Rugi Jokowi, Sri Mulyani hingga Arema Dituntut Puluhan Miliar

- 24 Desember 2022, 12:30 WIB
Suasana para supporter aremania yang kalang kabut akibat tembakan gas air mata/Instagram @aremania
Suasana para supporter aremania yang kalang kabut akibat tembakan gas air mata/Instagram @aremania /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang menuntut ganti rugi puluhan miliar kepada sejumlah pihak.

Termasuk di antaranya, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati, dan PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI).

Gugatan perdata yang diajukan oleh pihak keluarga korban tragedi Kanjuruhan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Malang.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan menelan korban jiwa sebanyak 135 orang.

Baca Juga: 3 Hari Lagi, Cukup Bawa KTP dan Kode Unik Ini, BSU Rp600.000 Langsung Cair di Kantor Pos

Di mana tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 menjadi peristiwa paling mematikan ke-2 dalam sejarah turnamen sepak bola di seluruh dunia.

Sebelumnya, tragedi Estadio Nacional 1964 di Peru menewaskan 328 orang.

Tak hanya menewaskan 135 orang, tragedi Kanjuruhan juga mencatatkan 583 orang mengalami cedera, baik berat maupun ringan.

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Imam Hidayat menilai bahwa Jokowi dan pihak tergugat lainnya wajib bertanggung jawab atas peristiwa yang mengundang tangis ratusan keluarga yang kehilangan orang-orang terkasihnya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x