Tersisa 3 Hari Lagi, Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos: Pakai Kartu Penting Ini untuk Cairkan Subsidi Gaji

24 Desember 2022, 14:30 WIB
Tersisa 3 Hari Lagi, Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos /Nurdianto DS/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tersisa 3 hari lagi, pencairan bantuan BSU 2022. Pakai Kartu penting ini untuk cairkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu.

Masih ada waktu tiga hari lagi, BSU 2022 sebesar Rp600 ribu bisa dicairkan melalui Kantor Pos oleh para pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar di Kemnaker RI.

Sebelum melakukan pencairan bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) 2022 di Kantor Pos, lakukan pengecekan terlebih dahulu di laman resmi kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Kemendikbudristek Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Dokumen dan Persyaratan, hingga Alokasi Kebutuhan

Melakukan cek status penerima BSU 2022 bisa dilakukan mandiri dengan HP atau laptop, jika Anda masih bingung dapat melihat panduan di bawah ini.

Kemnaker berharap agar BSU dapat tersalurkan seluruhnya sebelum batas akhir pengambilan BSU yaitu 27 Desember 2022.

Untuk pencairan dana BSU 2022 Rp600 ribu melalui Kantor Pos Indonesia harus menunjukkan QRCode yang didapat dari Aplikasi PosPay.

Adapun salah satu tanda bahwa Anda dapat BSU Rp600 ribu tanpa perlu cek di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan adalah NIK KTP terdaftar di Aplikasi PosPay dan menerima QR Code untuk mengambil BSU di Kantor Pos.

Berikut cara memperoleh QR Code untuk pencairan BSU pada Desember 2022. di Kantor Pos:

1. Instal terlebih dahulu aplikasi Pospay dengan versi terbaru yang dapat didownload melalui Playstore.
2. Masuk ke aplikasi Pospay.
3. Pilih menu yang bertanda huruf "i" dalam lingkaran merah yang terletak di sebelah kanan bawah.
4. Pilih menu logo Kemnaker yang berada di posisi nomor tiga dari bawah.
5. Pilih menu Jenis Bantuan dan tekan "KEMNAKER I".
6. Pilih menu Ambil Foto Sekarang.
7. Foto KTP dengan ukuran sesuai dengan bingkai yang ada di layar.
8. Jika lebar foto sesuai, maka akan langsung lanjut ke data KTP.
9. Cek dan sesuaikan data yang ditampilkan di layar.
10. Setelah data disesuaikan, pilih menu Lanjutkan yang berada di paling bawah layar.

Baca Juga: Bocoran Reborn Rich Episode 15 yang Tayang Hari Ini: Pimpinan Jin Lakukan Ini untuk Do Jun dan Soonyang Grup

Jika masuk kriteria penerima BSU, maka akan muncul QR Code untuk ambil uang BSU sebesar Rp600 ribu di kantor Pos Indonesia.

Adapun cara untuk ambil BSU Rp600 ribu di kantor Pos Indonesia yaitu sebagai berikut:

• Datang ke kantor Pos resmi terdekat.
• Tunjukan KTP dan QRCode yang didapatkan dari aplikasi Pospay.
• QRCode akan dipindai oleh petugas Kantor Pos melalui aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
• Petugas akan melakukan verifikasi data dan identitas fisik serta mengambil foto e-KTP asli.
• Jika hasil verifikasi sesuai, maka petugas akan melanjutkan dengan mengambil foto penerima BSU
• Petugas kemudian akan meminta penerima BSU menandatangani kwitansi penerimaan uang BSU serta mengambil foto orang penerima BSU.
• Uang BSU sebesar Rp600 ribu pun akan diberikan oleh petugas kepada penerima BSU.

Sebagai informasi, per 5 Desember 2022 BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima.

Dari jumlah tersebut penyaluran lewat PT Pos Indonesia telah sukses tersalur kepada 2,7 juta penerima sedangkan sisanya telah terlebih dahulu disalurkan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara.

Baca Juga: Ingin Melakukan Perjalanan Naik Kereta Api Antar Kota? Cek Persyaratan Berikut agar Liburan Aman saat Nataru

"Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" ucap Kemnaker, Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, seperti dikutip dari laman Kemnaker.

Itulah informasi penting terkait batas pencairan dana bantuan BSU sebesar Rp600 ribu yang mana tinggal lima hari lagi, cek di situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, segera ambil di kantor Pos terdekat.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler