Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 Juta Cair Bulan Ini? Cek Info Pencairan Resmi dari Kemnaker di Sini

16 Juni 2022, 14:30 WIB
BSU 2022.* /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 cair bulan ini? Cek info pencairan resmi dari Kemnaker di link berikut.

Seperti diketahui, pencairan dana bantuan BSU kembali dilanjutkan pada 2022.

BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya sudah disalurkan pada 2021 kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.

Pada 2022 ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.

Baca Juga: Login Link Ini untuk Cek Status Penerima BSU 2022 yang Cair di Bank BUMN bagi 7 Tipe Pekerja Ini, Ada Namamu?

Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum dipastikan.

Namun, jika menelusuri penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 Juni Sudah Cair, Berikut Info Terbaru dari Disdik DKI UPT P4OP

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Kapan dana BSU 2022 cair?

Berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari berbagai sumber, saat ini, pemerintah sedang merancang regulasi pencairan BSU 2022.

Baca Juga: Langsung Jadi PNS, Ini 10 Sekolah Kedinasan Unggulan untuk Pilihan Siswa SMA dan SMK Lulusan IPA-IPS

Proses ini sedang disusun dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.

BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.

Perlu diingat, dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila karyawan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengecek daftar penerima BSU 2022.

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Indonesia Nyaris 100 Tahun, Cek Wilayah Waiting List Haji Terlama 2022, Ini Alasan Kemenag

Karyawan atau pekerja bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU 2022 dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id.

Info mengenai jadwal resmi pencairan BSU 2022 dapat dilihat di website dan akun media sosial resmi Kemnaker. Berikut linknya:

Instagram Kemnaker

Twitter Kemnaker

Website Kemnaker

Demikianlah info benarkah BSU 2022 cair bulan ini link untuk cek serta jadwal resmi pencairan BSU 2022 dari Kemnaker.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BSU Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler