8,8 Juta Pekerja Kecewa Gagal Terima Dana BSU Rp1 Juta untuk Rayakan Idul Fitri 2022, Ini Alasan dari Kemnaker

2 Mei 2022, 13:00 WIB
Ini jawaban Kemnaker terkait BSU 2022 yang tak kunjung cair /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sekitar 8,8 juta pekerja yang telah dijanjikan akan dapat transfer dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus kecewa. Pasalnya, hingga akhir April bahkan masuk Idul Fitri 2022, dana tersebut tak kunjung cair. Simak Alasan Kemnaker berikut ini.

Sebelumnya, Pemerintah menyampaikan akan memberikan kembali dana BSU bagi para pekerja, yang ditargetkan akan mulai dicairkan pada April 2022.

Sayangnya, hingga mendekati akhir April 2022 ini, dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini belum juga cair, bahkan belum nampak adanya tanda pencairan.

Baca Juga: SEGERA CEK NISN! Awal Mei Dana PIP Telah Disalurkan Hingga 10,2 juta Siswa, SEGINI yang Belum Disalurkan

Dari pantauan Seputarlampung.com, masyarakat yang menjadi target penerima BSU 2022 pun mulai gelisah dan menanyakan kapan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini cair melalui Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Mohon info untuk BSU,” tulis @reginerni di unggahan Instagram @bpjs.ketenagakerjaan pada 28 April 2022.

“BSU nggak ada kabar nih,” tulis @daun.kalbu

Sementara itu, dari penelusuran Seputarlampung.com, akun Instagram Kemnaker juga dibanjiri pertanyaan yang sama terkait BSU.

“Astaghfirullah BSU nya kapan cair buk? Ini mau Lebaran,” tulis @wijayareza_07 pada unggahan Instagram @kemanaker 27 April 2022.

Baca Juga: Tak Suka Belanja, Wanita di Korsel Sukses Miliki Tabungan Sebesar Rp1 Miliar Hanya dalam Waktu 4 Tahun

“Kabar BSU gimana buk??” tulis @indrawatyy diikuti emoji tertawa.

Lantas, kapankah BSU 2022 ini akan cair, mengingat instruksi Presiden meminta BLT Subsidi Gaji ini cair April 2022.

Dikutip melalui balasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker di akun Instagram masing-masing, begini jawaban yang diberikan.

“Hallo rekan @indrawatyy…Saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya,” jawab @kemnaker diikuti emoji senyum.

Bagaimana dengan jawaban BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga: Hati-hati bagi Mahasiswa yang Lakukan Kesalahan pada KJMU Tahun 2022, Dana Tak Cair dan Datanya Bisa Dihapus

“Selamat pagi sahabat, perihal informasi pemberian BSU tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi,” jawab @bpjs.ketenagakerjaan.

Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU. Dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi contact center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id,” lanjut @bpjs.ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini mencapai Rp 8,8 triliun.

Dana itu nantinya akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi persyaratan penerima BSU 2022. Salah satunya punya gaji di bawah Rp3,5 juta.

Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun apabila belum memiliki akun

- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: PERHATIAN! Dana PIP 2022 hingga Rp1 Juta Bisa Ditarik Lagi dari Rekening Pelajar SD-SMA yang Lakukan 3 Hal Ini

- Login ke dalam akun Anda. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Selain melalui Kemnaker, Anda juga bisa cek penerima melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

1. Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id di HP Anda.

2. Klik 'Cek Saldo JHT Saya'.

3. Kemudian isi email aktif Anda beserta Password-nya.

4. Jika belum punya, klik "Buat Akun Baru"

5. Lalu klik Login.

Demikianlah informasi terbaru mengenai pencairan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaj Rp1 juta bagi 8,8 juta pekerja.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler