Hati-hati bagi Mahasiswa yang Lakukan Kesalahan pada KJMU Tahun 2022, Dana Tak Cair dan Datanya Bisa Dihapus

- 1 Mei 2022, 20:40 WIB
Hati-hati bagi mahasiswa yang melakukan kesalahan pada KJMU Tahun 2022, dana tak cair dan data bisa dihapus.
Hati-hati bagi mahasiswa yang melakukan kesalahan pada KJMU Tahun 2022, dana tak cair dan data bisa dihapus. //instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Hati-hati bagi mahasiswa yang melakukan kesalahan pada KJMU tahun 2022, karena dana bantuan dengan total Rp9 Juta tak cair dan datanya bisa dihapus dari peserta penerima manfaat KJMU.

Pencairan KJMU dimulai 28 April 2022 bersamaan dengan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 dengan jumlah penerima 14.193 mahasiswa.

Bantuan pemerintah dalam dunia pendidikan untuk lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi adalah Kartu jakarta Mahasiswa Unggul atau sering disingkat dengan KJMU.

Apa itu KJMU?

Baca Juga: Pantun-pantun Lebaran Idul Fitri 2022, Berikan Ucapan Penuh Makna untuk Keluarga, dan Caption Medsos

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa PTN/PTS adalah sebagai berikut:

- Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

- Memberi bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada calon mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah