WAJIB TAHU! KJP Plus Februari 2022 Tingkat SD-SMA dan SMK Telah Cair Jika Ada 2 Tanda Ini, Cek NIK DI SINI

3 Februari 2022, 11:45 WIB
KJP Plus /Instagram/@bank.dki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ciri-ciri atau tanda dana KJP Plus Tahap 2 telah cair ke rekening Anda, kapan mulai pencairan di Februari 2022? Siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa cek nama di link resmi kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah sebagai penerima KJP Plus atau tidak.

KJP Plus Tahap 2 diperuntukkan untuk siswa yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah, salah satunya terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Siswa tersebut terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.

Baca Juga: Solusi NISN, NPSN, dan NIK, Jika Terjadi Kesalahan Daftar KIP Kuliah 2022, Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran

Selain itu, siswa tersebut merupakan Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

KJP Plus Tahap 2 dapat dicek melalui dua cara, yakni langsung lewat ATM DKI Jakarta atau melalui mobile banking Jakone.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta, sebab dengan dana tersebut siswa dapat menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Tidak Masuk Kuota Eligible? Berikut Jalur Masuk Universitas yang Menggunakan Nilai Rapor

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah

  1. Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
  2. Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
  3. Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
  4. Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000.
  5. Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
  6. Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus tahap 2. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek.

Baca Juga: KIP Kuliah 2022 Resmi Dibuka Hanya untuk Siswa TIPE Ini, Apa Saja Berkas yang Harus Disiapkan?

Berikut ciri-ciri atau tanda KJP Plus tahap 2/2021 sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima, yakni:

• Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus

• Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima

Hingga saat ini untuk jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Berikut informasi terkait kelanjutan penyaluran KJP Plus tahap 2 di 2022 dari UPT P4OP yang sebelumnya sudah dipublikasi pada 29 Desember 2021 sebagaiman dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi Instagram @upt.p4op pada 2 Februari 2022.

“Tanya dong min untuk KJP bulan Januari sudah di cairkan di bulan Desember bener apa tidak ya min, mohon penjelasannya,” tulis akun @ nofianasabdastantri dari laman komentar @upt.p4op pada 29 Desember 2021.

“Selamat pagi. Berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021:

“Pada tgl 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tulis akun @upt.p4op, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram, 3 Februari 2022.

Baca Juga: Apa Saja Jurusan Saintek UI Sepi Peminat? Ada 15 Jurusan untuk Referensi Daftar SNMPTN 2022, Ini Rinciannya

“Pada tgl 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret) ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” lanjutnya.

“Pada tgl 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tambahnya.

Dana bulan November sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 26 November.

Dana bulan Desember sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 8 Desember.

“Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan, yaitu untuk SD/sederajat Rp 250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000, SMA/sederajat Rp 420.000, dan SMK sebesar Rp 450.000. Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya.,” tulis akun @upt.p4op.

Kendati demikian, dana KJP Plus tahap 2 akan dilanjutkan kembali di Februari 2022, sesuai dengan besaran yang diterima masing-masing jenjang SD SMP SMA/SMK.

Baca Juga: YES! Pelajar TIPE Ini Bakal Terima Bonus dan Keuntungan, Cek Jadwal KJP Plus Tahap 1/2022 Sudah Cair di Sini

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 5 Februari 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 2.

“Yang dari kemarin nanya KJP Kapan Cair mana suaranyaaaaa? Simak info di bawah ini ya: Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 Februari 2021. Sumber: @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 3 Februari 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu pertama Februari 2021, maka KJP Plus tahap 2 periode Februari 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu pertama Februari 2022 atau sekitar tanggal 5 Februari. Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Demikian, ulasan mengenai ciri-ciri dana KJP Plus Tahap 2 sudah cair ke rekening Anda, lengkap cara cek nama penerima KJP Plus di link resmi kjp.jakarta.go.i melalui nomor NIK.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler