Bansos PKH Cair Lagi Tahun 2022, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos secara Mandiri, Bawa Dokumen Ini ke Kelurahan

17 Januari 2022, 20:20 WIB
Bansos PKH Kemensos cair Januari 2022 /Tangkap layar kemensos.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia yang menantikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH 2022.

Pasalnya, Kemensos memastikan bahwa bansos PKH dan BPNT akan kembali cair atau disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk bisa menerima bansos PKH 2022, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Lalu, bagaimana cara mendaftar DTKS Kemensos agar bisa menerima bansos PKH 2022?

Baca Juga: Jadwal TV Lengkap, Selasa 18 Januari 2022: Indosiar, ANTV, Trans 7, MNCTV, NET TV, RCTI, SCTV, GTV dan TransTV

Berikut Seputarlampung.com sajikan informasi tentang cara daftar DTKS Kemensos, syarat, dan dokumen apa saja yang perlu dibawa.

Sebelum mendaftar DTKS Kemensos, ketahui terlebih dahulu apa saja keuntungan yang bisa didapat jika nama Anda terdaftar di situs https://dtks.kemensos.go.id/.

Jika nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos, Anda berkesempatan mendapatkan berbagai bantuan sosial dari Pemerintah.

Sebab, nama-nama yang terdaftar kemudian akan divalidasi layak atau tidak menerima bansos.

Jika dinyatakan layak menerima bansos, maka Anda bisa mendapatkan salah satu kartu penanda Anda adalah KPM, di antaranya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Baca Juga: Ada 10 Hal yang Bisa Gagalkan Dana PIP Januari 2022 Cair ke 18 Juta Siswa SD-SMA, Cek Apa Anda Salah Satunya?

Adapun bansos yang bisa didapatkan di antaranya bansos PKH, BPNT Kartu Sembako, hingga KIP Kuliah dari Kemdikbud.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos secara mandiri, artinya masyarakat datang langsung ke kantor pemerintahan untuk menyerahkan syarat dan dokumen yang diperlukan.

Prosedur pendaftaran secara mandiri di DTKS dapat merujuk ke laman https://pusdatin.kemensos.go.id/.

Baca Juga: UPDATE: Bansos PKH 2022 Tahap 1 akan Cair ke Rekening Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, Cek Penerima di Link Ini

Alur dan cara daftar DTKS Kemensos:

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau Lurah dan Dinas Sosial dengan membawa KTP dan KK ke kantor kelurahan setempat. Nantinya Dinas Sosial akan melakukan validasi dan verifikasi data pendaftaran rumah tangga

2. Kepala Desa/Lurah melaksanakan musyawarah

3. Data hasil musyawarah disampaikan ke Camat atau Bupati

4. Selanjutnya, Camat maupun Bupati menyampaikan validasi ke Gubernur

5. Dari Guebrnur, data tersebut kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial atau Kemensos

6. Menteri Sosial menetapkan DTKS

7. Data di DTKS tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Kementerian, Lembaga, atau pemerintah daerah untuk penyaluran dana bantuan sosial atau bansos.

Setelah mendaftar, masyarakat dapat mengecek nama secara berkala di situs Cek Bansos milik Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Jika terdaftar sebagai salah satu penerima bansos, baik itu PKH atau BPNT Kartu Sembako, masyarakat tinggal menunggu pencairan bantuan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pusdatin Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler