5 Pekerja Ini Diutamakan Dapat BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Nama Penerima di Link Berikut Ini

28 Oktober 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berdasarkan keterangan resmi dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah, Program BSU 2021 ini akan dituntaskan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat hingga akhir Oktober 2021.

Sampai saat ini sudah banyak pekerja/buruh yang telah menerima dana BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di tahap 4 dan 5. 

Data penerima BSU ini diambil dari kepesertaan dan data dari BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data terakhir, Kemnaker menyebutkan sudah ada 6.991.873 orang yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji.

Namun, jumlah itu belum memenuhi target penerima BSU yang telah ditetapkan, yang mana sebelumnya ada 8,7 juta orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan diberi bantuan.

Kabar baiknya, dari jumlah kuota yang tersisa, 5 tipe pekerja akan diutamakan untuk menerima dana bantuan BSU, mereka adalah:

Baca Juga: Apa Manfaat dari Aneka Wujud Benda? Tuliskan dalam Bentuk Cerita, Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Halaman 111

1. Pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi.

2. Pekerja di sektor transportasi.

3. Pekerja di sektor aneka industri.

4. Pekerja di sektor properti dan real estate.

5. Pekerja di sektor perdagangan dan jasa.

Kendati demikian, para pekerja tersebut juga wajib memenuhi syarat yang ditetapkan,yaitu:

Dikutip dari laman kemnaker.go.id, berikut syarat penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

- Terdaftar sebagai peserta jamsostek yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

- Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

- Bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

Baca Juga: Selamat! BSU Kemnaker Bisa Cair ke Pekerja yang Punya 4 Berkas Ini, Segera Tarik BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta-mu

Nama atau data pekerja yang berhak menerima dana bantuan BSU Rp1 juta bisa dicek melalui laman resmi Kemnaker, dengan cara:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun jika belum memiliki akun dan lengkapi pendaftaran akun.

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan.

4. Login ke dalam akun

5. Lengkapi profil, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

6. Cek pemberitahuan. Berikut notofikasi yang akan muncul jika Anda termasuk penerima yang akan mendapatkan BSU Rp1 juta:

- Notifikasi akan muncul jika Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.

- Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Inilah Isi Naskah Sumpah Pemuda Lengkap, Sejarah dan Ucapan Selamat pada 28 Oktober 2021

5 orang tipe pekerja yang akan diprioritaskan menerima BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler