SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimana dan apa saja syarat serta dokumen yang perlu dibawa saat aktivasi rekening BSU Tahap 5 di Bank Himbara?
Simak proses pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan lolos BSU Kemnaker 2021.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Tahap 5 Rp1 juta sudah cair sejak 12 Oktober 2021 lalu melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, serta BSI khusus warga Aceh.
Pencairan BSU/BLT Subsidi Gaji Tahap 5 ini diketahui merupakan tahap terakhir pada periode 2021.
Perlu diingat bahwa BSU Tahap 5 hanya cair kepada pekerja yang sudah memiliki status Ditetapkan dan Tersalurkan di akun Kemnaker.go.id.
Dana BSU BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Sementara bagi penerima BSU Tahap 5 yang menggunakan sistem Burekol, memiliki kewajiban untuk melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang dituju.
Lalu, bagaimana cara mudah dan cepat untuk aktivasi rekening penerima BSU Kemnaker? Simak penjelasannya di bawah ini.