MAAF, Kemnaker Tidak Cairkan BSU Tahap 5 Jika Pekerja Belum Aktivasi Rekening, Ini 5 Syarat agar BLT Gaji Cair

- 27 Oktober 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi Pencairan  BSU
Ilustrasi Pencairan BSU /Instagram.com @bank_indonesia

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ingat, Kemnaker tidak akan mencairkan dana BSU Tahap 5 ke rekening Burekol jika penerima belum aktivasi rekening Bank Himbara.

Simak informasi terbaru pencairan BSU dan 5 (lima) dokumen yang perlu dibawa saat aktivasi rekening BSU Tahap 5.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta hingga akhir Oktober 2021 ini. Pencairan BSU Tahap 5 ini diketahui merupakan tahap terakhir pada periode 2021.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Tahap 5 Rp1 juta sudah dimulai sejak 12 Oktober 2021 lalu melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: DAFTAR Kode Redeem Genshin Impact (GI) Terbaru 27 Oktober 2021, Jangan Lewatkan Hadiah Gratis

Perlu diingat bahwa BSU Tahap 5 hanya cair kepada pekerja yang sudah memiliki status Ditetapkan dan Tersalurkan di akun Kemnaker.go.id.

Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa langsung atau otomatis lolos dan menerima BSU Kemnaker. Sebab, Kemnaker akan memvalidasi data calon penerima.

Bagi penerima BSU Tahap 5 yang menggunakan sistem Burekol, memiliki kewajiban untuk melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang dituju.

Dilansir dari laman resminya, sebelumnya Kemnaker menyampaikan bahwa aktivasi rekening penerima BSU dilakukan oleh perusahaan dengan berkordinasi bersama Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x