Selamat! BSU Kemnaker Bisa Cair ke Pekerja yang Punya 4 Berkas Ini, Segera Tarik BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta-mu

- 28 Oktober 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.*
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.

Pencairan dana BSU Rp1 juta ini berlangsung dalam 5 tahapan dan rencananya akan rampung pada bulan Oktober 2021.

Beberapa waktu lalu Kemnaker pun telah mengumumkan bahwa pencairan BSU 2021 akan memasuki tahap ke 5.

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini ditemukan berbagai permasalahan.

Salah satu permasalahannya adalah komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi dilakukan secara lambat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 SD Halaman 85 86 88 89 Subtema 2: Pekerjaan di Sekitarku

Kendati demikian, bagi para pekerja buruh yang ingin mendapatkan kejelasan mengenai proses aktivasi pembuatan rekening baru tersebut dapat langsung bertanya kepada HRD di perusahaan masing-masing.

Perlu diketahui meski karyawan telah ditetapkan sebagai penerima BSU, dana Rp1 juta tersebut belum akan cair jika proses pembuatan rekening Himbara baru itu terhambat.

Bagi karyawan yang telah ditetapkan sebagai calon penerima disarankan untuk tetap memperbarui perkembangan status penyaluran BSU tahap 5.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x