BSU Rp1 Juta Tahap 5 Lambat Cair di BTN? Solusi Cepat Aktivasi 3 Rekening Himbara untuk Cairkan BLT Kemnaker

- 26 Oktober 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.*
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah dana Bantuan Subsidi Upah (BSU)  Rp1 juta Tahap 5 tidak cair melalui BTN? Jika iya, jangan khawatir karena masih ada cara lain untuk mencairkan dana BLT Kemnaker pada Oktober 2021 simak informasinya di sini.

Seperti diketahui pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 5 telah dilakukan pada awal Oktober 2021.

Dimana para pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerimanya bisa segera mencairkan dananya di 5 (lima) Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Dilansir dari pantauan kolom komentar akun Instagram @kemnaker, banyak pekerja yang mengeluhkan lambatnya proses pencarian dana BSU Rp1 juta tahap 5 melalui Bank BTN.

Pasalnya, pencairan dana BLT Kemnaker melalui aktivasi rekening BTN harus melalui proses pengambilan antrean terlebih dulu. Dimana kuota antrean yang tersedia di bank Himbara yang satu ini hanya sekitar 10 hingga 15 orang setiap harinya.

Baca Juga: Apa Hubungan Sila ke 4 Pancasila dengan Makna Simbol atau Lambang Kepala Banteng? Ini Arti dan Filosofinya

" @michwan96, kemarin nanya satpam BTN Citra Raya katanya semua cabang sudah penuh. Sehari cuma ngelayanin [pembukaan rekening baru] 10 orang. Itu pun sudah dibooking dilist sampai 27 Desember [2021]. Amsyong bener," ungkap seorang pekerja dengan akun @hidayatulllllll.

Tak hanya itu, menurut penuturan pekerja dari Batam @anovandi50, estimasi pencairan dana BSU Rp1 juta melalui BTN tidak langsung cair saat pembukaan rekening.

"Saya di cabang Batam, Bank BTN penuh, udah serahin berkasnya, katanya nanti dihubungi pihak banknya paling cepat 1 Minggu, paling lambat 2 Minggu," ungkap @anovandi50.

Artinya, jika Anda merupakan pekerja yang harus mencairkan dana di Bank BTN, Anda harus rela mengantri sebelum jam operasional BTN dibuka agar bisa mendapatkan kuota pembukaan rekening baru.

Adapun, dilansir dari berbagai sumber, jam operasional BTN dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Ini Solusi dari Prakerja agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 jika NIK Terdaftar di Bansos atau Lembaga Lain

Namun, seperti sudah dijelaskan di atas, bagi Anda yang ingin mencairkan dana BSU Rp1 juta tahap 5 di selain Bank BTN, Anda bisa mencoba untuk mencairkannya di 3 Bank Himbara lainnya seperti Mandiri, BNI, dan BRI, berikut caranya :

1. Mandiri

Dilansir dari Twitter resmi Bank Mandiri @mandiricare, ada 5 (lima) cara untuk mencairkan BSU Rp1 juta melalui Bank Mandiri.

Menjawab pertanyaan akun Twitter @andikahananto. Bank Mandiri menyampaikan jika Anda termasuk kategori pekerja penerima BSU yang dibukakan rekening tabungan baru di Bank Mandiri maka Anda perlu melakukan hal ini :

1. Mencari tahu posisi kantor cabang Mandiri yang ditunjuk untuk pembukaan rekening baru yang terdapat atas nama Anda di laman kemnaker.go.id atau Anda bisa menghubungi PIC Perusahaan (bagian personalia/kepegawaian) tempat Anda bekerja.

2. Menunggu jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC Perusahaan Anda yang telah berkoordinasi dengan kantor cabang padanan (kantor cabang penyaluran BSU yang ditunjuk).

3. Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mengisi formulir yang diberikan oleh petugas kantor cabang dengan membawa : E-KTP Asli dan Kartu Peserta Jamsostek atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

4. Usai mengisi, maka Anda akan mendapatkan buku tabungan Mandiri. Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama Anda, maka Anda dapat melakukan penarikan/pencairan dana BSU di Kantor Cabang Mandiri terdekat.

5. Pencairan BSU Rp1 juta tanpa ada potongan biaya admin dengan batas waktu pencairan sampai Desember 2021.

Baca Juga: PIP akan Cair Lagi ke 681 Ribu Siswa SD-SMA, Siapkan Berkas Ini untuk Aktivasi Rekening agar PIP 2021 Cair

2. BRI

Berbeda dengan Mandiri, melalui akun Twitter @BANKBRI_ID, BRI menyampaikan jika pekerja penerima BSU Rp1 juta tidak memiliki rekening di BRI, maka akan dibuatkan rekening baru secara sistem oleh pihak Bank BRI.

"Silahkan melakukan aktivasi rekening dan pencairan di kantor BRI terdekat kecuali Teras BRI dengan membawa E-KTP dan tidak dikenakan biaya [admin]," tulis BRI menjawab pertanyaan akun Twitter @andikahananto pada Jumat, 8 Oktober 2021.

3. BNI

Di sisi lain, melalui akun Twitter-nya @BNI, pihak BNI menyampaikan untuk pencairan atau aktivasi rekening baru untuk BSU Rp1 juta melalui BNI, pekerja diminta untuk konfirmasi terlebih dulu ke pihak perusahaan.

"Karena pihak perusahaan yang koordinasi [terkait mekanisme penyaluran] dengan BNI," tulis admin Penny.

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 5 dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Baca Juga: BSU Kemnaker Tahap 5 Rp1 Juta Cair di BTN? Simak Cara Mudah Aktivasi Rekening Bank BTN dan Syarat Pencairan

Jika Anda sudah mendapatkan notifikasi 'Ditetapkan', 'Tersalurkan ke rekening Anda', atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru', maka itu merupakan tanda-tanda bahwa BSU Rp1 juta tahap 3, 4, dan 5 bisa segera Anda cairkan melalui Bank Himbara.

Berikut berkas-berkas yang Anda perlu siapkan sebelum mencairkan dana BSU Rp1 juta tahap 5 :

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x