Benarkah BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap 7/2021 Dilanjutkan? Ini Kata Pemerintah Pusat dan Daerah

30 September 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi BST. /Yudhi Prasetiyo

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Sosial Tunai merupakan salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos), yang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang terdampak pandemi.

Penyaluran bansos BST ini telah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Kemudian, bansos ini pun berlanjut hingga April 2021. 

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM), yang disalurkan per bulan.

Pada Juli BST ini kembali berlanjut karena adanya pemberlakuan PPKM. Kali ini penerima manfaat menerima Rp600 ribu sekaligus, yang merupakan hasil rapel Mei dan Juni.

Selain mendapatkan bantuan uang tunai, penerima juga mndapatkan bantuan logistik berupa beras 10 kilogram, yang diberikan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 SD Halaman 117 dan 118 Subtema 3: Memelihara Kesehatan Organ Pernapasan Manusia

Baru-baru ini dikabarkan BST dihentikan, karena beberapa wilayah telah dicabut kondisi PPKM darurat level 3 dan 4. 

Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah BST Kemensos tetap dilanjutkan, mengingat PPKM nyatanya masih berlaku di beberapa daerah. 

Pihak Kemensos dan Depsos pun akhirnya buka suara tentang pertanyaan ini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa BST merupakan program bansos khusus yang diluncurkan dalam keadaan darurat seperti misalnya pandemi yang terjadi sekarang ini.

Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari di Jakarta pada Kamis, 23 September 2021 lalu.

Baca Juga: Profil Negara-Negara ASEAN: Bahasa, Ibu Kota, Mata Uang, Bentuk Pemerintahan Indonesia, Singapura, Malaysia

"Bu Mensos menerangkan bahwa saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT (yang tetap disalurkan), kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah membuat pengumumannya," ujar Premi, dikutip dari Antara News.

Artinya, untuk saat ini program BST dihentikan hingga ada informasi lebih lanjut dari pemerintah.

Sementara, program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT (Kartu Sembako) masih akan terus diberikan. Karena keduanya tidak ada korelasi dengan pandemi. Dua jenis bantuan ini adalah program reguler yang telah ada sebelum pandemi.

PKH dan BPNT bertujuan untuk menangani kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

PKH diperuntukkan bagi keluarga yang kesulitan ekonomi untuk meningkatkan daya beli, nutrisi, dan gizi bagi anak, serta ibu hamil, penyandang disabilitas, dan kelompok lansia.

Baca Juga: Inilah 7 Bacaan Istighfar Mohon Ampunan Allah dalam Bahasa Latin dan Artinya, Ada Sayyidul Istighfar

Sedangkan BPNT disalurkan adalah bantuan dalam bentuk uang non tunai kepada penerima. 

Demikianlah informasi mengenai BST Kemensos tahap 7 dilanjutkan atau tidak, yang disampaikan berdasarkan pengumuman yang pemerintah pusat dan daerah.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler