BPUM Rp1,2 Juta akan Dicairkan Hingga Tahap 3, 4, dan 5? Ini Penjelasannya dan Segera Cairkan BLT UMKM di Sini

27 September 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi BPUM.* /Instagram/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta tinggal menyisakan 100.000 kuota, lantas apakah pencairan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahap 3, 4, dan 5? Simak informasinya di sini.

Perlu diketahui, penyaluran BPUM Rp1,2 juta pada 2021 diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro. Pencairan dana insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini sudah berjalan sejak April, Mei, Juli, Agustus, dan September 2021.

Adapun skema penyalurannya pada 2021 dibagi menjadi 2 (dua) tahap. Yakni tahap 1 telah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM pada April dan Mei 2021.

Sedangkan tahap 2 disalurkan dalam 3 (tiga) periode. Periode pertama diberikan pada Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku UMKM, periode kedua diberikan pada Agustus 2021 kepada 1 juta pelaku UMKM, dan periode ketiga diberikan pada September 2021 kepada 500 ribu pelaku UMKM.

Kendati demikian, baru-baru ini Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan dalam rapat bersama DPR RI pada 22 September 2021, bahwa penyaluran BPUM Rp1,2 juta tinggal menyisakan 100.000 UMKM.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 4 tapi BLT Subsidi Gaji Belum Tersalurkan? Ini Penyebabnya

Artinya, hingga September 2021, penyaluran dana BLT UMKM Rp1,2 juta telah berhasil dicairkan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro.

Pertanyaan seputar BPUM yang sering muncul adalah apakah penyaluran dana intensif bagi pelaku usaha mikro ini akan berlanjut hingga tahap 3, 4, dan 5 dan disalurkan hingga akhir tahun 2021?

Berdasarkan skema penyaluran yang telah disampaikan di awal artikel, hingga kini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) belum mengumumkan bahwa penyaluran BPUM Rp1,2 juta pada 2021 akan kembali dilanjutkan hingga akhir 2021 atau akan ada tahap lanjutan seperti tahap 3, 4, dan 5.

Namun, masih ada kuota pencairan kepada 100.000 pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan bantuan dana insentif ini asal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yakni :

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
- Memiliki usaha berskala mikro atau bukan pelaku usaha UMKM
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman dari bank atau belum menerima BPUM Rp1,2 juta pada April, Mei, Juli, dan Agustus 2021.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan Anggota TNI/Polri
- Bukan Karyawan atau Pegawai BUMN/BUMD 

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 SD Halaman 110 dan 111 Subtema 3 Pembelajaran 4

Jika Anda sudah mendaftar diri sebagai calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada September 2021 di Dinas Koperasi dan UKM setempat, maka kini Anda tinggal mengecek status terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima BPUM di Eform BRI atau Banpres BPUM BNI.

Berikut cara mudah mengecek banpresbpum.id :

- Masuk link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Kemudian klik tombol 'cari'

Jika Anda dinyatakan terdaftar di link banpresbpum.id, maka informasi terkait NIK KTP, nominal, nama, lokasi bank penyalur akan muncul dan Anda dapat langsung melakukan proses pencairan BPUM Tahap 2/2021.

Berikut cara mudah mengecek eform.bri.co.id :

- Masuk https://eform.bri.co.id/
- Cari BPUM dan klik
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik 'Proses Inquiry'

Jika Anda dinyatakan lolos, maka keterangan terkait NIK KTP, Nama, dan Nomor Rekening pencairan akan tertera.

Baca Juga: Link Streaming Piala Sudirman Cup 2021 Nanti Malam, Indonesia VS Kanada: Saksikan Lewat Channel TVRI

Anda juga dapat melakukan reservasi online jika NIK Anda dinyatakan terdaftar untuk mencairkan BPUM Rp1,2 juta pada September 2021, agar Anda bisa dengan mudah mencairkan BLT UMKM tanpa harus antre, caranya :

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika Anda dinyatakan lolos untuk mencairkan BPUM. Maka otomatis Anda akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan.

3. Jika sudah masuk halaman reservasi, Anda tinggal mengisi kolom yang tersedia, seperti memasukkan NIK, Provinsi, Kota/Kabupaten, UKO/Bank BRI tujuan, dan jadwal antrean.

4. Setelah Anda mengisi semuanya, isi kode verifikasi yang muncul, kemudian akan muncul nomor referensi. Perlu Anda ingat, nomor referensi merupakan nomor antrean online Anda, jadi jangan lupa Anda cacat. Agar mudah, lakukan tangkap layar dan simpan baik-baik di galeri foto Anda.

5. Anda tinggal datang ke Bank BRI tujuan Anda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika Anda tidak datang sesuai dengan jadwal, maka Anda harus melakukan registrasi ulang.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Segera Cair: Cek Status Pemilik Rekening BCA/Swasta, Berubah Ditetapkan/Tersalurkan?

Demikian informasi penyaluran BPUM Rp1,2 juta pada September 2021 dan jawaban apakah BLT UMKM akan berlanjut hingga tahap 3, 4, dan 5.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler