Kapan Jadwal Cair BPUM September 2021? Berikut Update Nama Penerima BLT UMKM Tahap 2, Cek Link Eform BRI!

1 September 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi cek BPUM. /UNSPLASH/Glenn Carstens-Peters

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan BPUM Rp 1,2 Juta Cair September 2021? Pertanyaan tersebut acapkali ditanyakan oleh pelaku UMKM yang menanti pencairan BPUM tahap 2, sebab pemerintah telah menyediakan kuota sebesar 500 Ribu untuk pelaku usaha mikro.

Banpres BPUM sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui penambahan modal.

Sebelumnya, pemerintah telah menyediakan kuota satu juta kepada pelaku UMKM pada Agustus 2021 . Besaran dana yang diterima sebesar Rp 1,2 juta. Namun, tidak semua pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan BPUM hanya beberapa orang saja yang memenuhi kriteria dari pemerintah.

Baca Juga: Ingat! Ini Nilai Minimal TWK, TIU, dan TKP yang Harus Didapat agar Lolos Tes SKD CPNS 2021

Salah satu kriteria yang dimiliki oleh pelaku UMKM adalah Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB, sebab merupakan bagian penilaian dari verifikasi penerima Banpres BPUM pada September 2021.

Setelah melalui tahap verifikasi di masing-masing daerah, selanjutnya data penerima BPUM akan diajukan ke bank penyalur, yakni Bank BNI dan BRI untuk dilakukan pencairan sebesar Rp. 1,2 Juta.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kemenkop UKM terkait jadwal pencairan Banpres BPUM pada September 2021, namun dipastikan akan cair langsung ke masing-masing rekening secara bertahap dengan jumlah kuota yang tersedia sebanyak 500 Ribu penerima.

“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” tulis akun Kemenkop UKM, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: BSU Tahap 3 Mulai Cair September 2021, Kapan Jadwal dan Tanggal? Cek BLT Subsidi Gaji di Rekening BRI dan BNI

Seperti dilansir Seputarlampung.com dari berbagai sumber, BPUM tahap 2 ditargetkan ada 3 juta UMKM yang bakal dapat Banpres. Penyaluran BPUM dilakukan sejak bulan Juli 2021 lalu.

Pada semester I 2021, sudah ada 9,8 juta UMKM yang telah menerima Banpres BPUM BRI dan BNI, dengan demikian secara keseluruhan BPUM 2021 disalurkan ke 12,8 juta UMKM.

Cek kembali apakah NIK KTP masih terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id, yakni:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum menggunakan browser HP
2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi di kolom yang tersedia.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Berikut langkah reservasi dan pengambilan untuk mendapatkan BPUM, bagi NIK KTP yang lolos saat melakukan pengecekan di laman Efrom BRI, yakni:

  1. Berikutnya, ke laman reservasi, apabila dinyatakan sebagai penerima, untuk pengambilan Banpres BPUM tahap 2.
  2. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta dan waktunya.
  3. Setelah selesai, Ambil dana bantuan ke kantor BRI sesuai jadwal reservasi
  4. Lengkapi dokumen pencairan, seperti NIK KTP dan sebagainya yang nantinya diberikan petugas bank.
  5. Selanjutnya, tahap terverifikasi dan Anda bisa menerima dana BPUM Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekening Anda.

Baca Juga: Jaga KIP Baik-Baik, Inilah Kewajiban Penerima Bantuan PIP 2021 untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Apa Sajakah?

Sebagaimana tambahan informasi, saat ini belum ada info resmi dari Kemenkop UKM terkait pencairan BLT UMKM pada September 2021.

Masyarakat bisa mengetahui seputar kabar pencairan BPUM Rp 1,2 juta dengan berbagai cara, yakni sosial media resmi Kemenkop UKM di Instagram @ KemenkopUKM dan lakukan pengecekan rekening secara berkala. Jika uang Rp1,2 juta sudah masuk maka Banpres BPUM sudah disalurkan ke pelaku UMKM.

Demikian, ulasan mengenai jadwal pencairan BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021. Segera cek Eform BRI memakai NIK KTP dan ikuti langkah pencairan BLT UMKM untuk lima ratus ribu orang.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler