BPUM Tahap 2 Bakal Cair ke Satu Juta Pelaku UMKM, Agustus 2021: Cek Rekening dan Reservasi Online di BRI

- 31 Agustus 2021, 10:04 WIB
Hari Terakhir: BPUM Tahap 2 Cair ke Satu Juta Pelaku UMKM, Agustus 2021: Cek Rekening dan Reservasi Online di BRI
Hari Terakhir: BPUM Tahap 2 Cair ke Satu Juta Pelaku UMKM, Agustus 2021: Cek Rekening dan Reservasi Online di BRI /Ali Bakti

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kuota BPUM tahap 2 dialokasikan ke satu juta penerima pelaku UMKM pada Agustus 2021 yang sebelumnya sudah mendaftar melalui online atau langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM.

Besaran dana yang diterima pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Namun, tidak semua pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan BPUM hanya beberapa orang saja yang memenuhi kriteria dari pemerintah.

Berikut pelaku usaha mikro yang dipastikan tidak bisa memperoleh bantuan BPUM tahap 2 pada Agustus 2021, yakni:

Baca Juga: Mengapa Kita Harus Menjaga Kesehatan Organ Pernapasan? Cara Menjawab Soal Tema 2 Kelas 5 Halaman 96

  • Anda bukan merupakan Warga Negara Indonesia dan tidak bisa menunjukan NIK KTP, sebagai identitas tempat Anda berasal.
  • Anda tidak memiliki Usaha Berskala Mikro dan usaha tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ditunjukkan oleh pemerintah.
  • Anda tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), sebagai pengajuan penerima BLT UMKM dapat dilakukan di dinas koperasi atau UKM kota/kabupaten setempat.
  • Anda merupakan ASN atau Anggota TNI / Polri
  • Anda memiliki pekerjaan sebagai Pegawai atau Karyawan BUMN maupun BUMD
  • Anda masih memiliki tanggungan KUR atau kredit perbankan lain, sehingga dipastikan tidak pernah bisa memperoleh bantuan BPUM.

Pencairan BLT UMKM untuk tiga juta orang itu dibagi menjadi beberapa periode, yakni pada Juli 2021 ada 1,5 juta orang, Agustus satu juta orang, dan September 500 ribu orang penerima BPUM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Bantuan PIP 2021 Telah Cair Kepada 8,5 Juta Siswa, Bagaimana Jika KIP Hilang atau Rusak? Ini Solusinya

“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” tulis akun Kemenkop UKM, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, 2 Agustus 2021.

Cek kembali apakah NIK KTP masih terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id, yakni:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum menggunakan browser HP
2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi di kolom yang tersedia.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x