Kenapa NIK KTP Tidak Lolos BPUM Rp1,2 Juta pada Agustus 2021? Ini Triknya Supaya Dapat BLT UMKM Bulan Depan

- 28 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ilustarasi BPUM
Ilustarasi BPUM /Seputar Lampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta akan berakhir sekitar 4 hari lagi.

Seperti diketahui, pada Agustus 2021, pemerintah kembali mencairkan dana BPUM Rp1,2 juta kepada 1 juta pelaku usaha mikro, setelah sukses menggelontorkan dana bantuan ini kepada 11,3 juta UMKM pada April, Mei, dan Juli 2021.

Adapun, pemberian dana UMKM ini hanya dicairkan satu kali sebesar Rp1,2 juta/pelaku usaha mikro.

Pencairan dana ini diberikan kepada para pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan dana BPUM Rp1,2 juta pada 2021.

Cara untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah dengan mendaftarkan diri melalui sistem daring yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota domisili atau datang langsung ke kantor tersebut.

Baca Juga: Mengapa NIK Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta pada Agustus 2021? Ini 7 Alasannya

Kendati demikian, menjelang ditutupnya waktu pencairan banyak pelaku UMKM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-nya dinyatakan tidak terdaftar di Eform BRI atau Banpres BPUM BNI.

Berikut cara mudah mengecek eform.bri.co.id :

- Masuk https://eform.bri.co.id/
- Cari BPUM dan klik
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik 'Proses Inquiry'

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x