Info Terkini KJP Plus SMP, SMA, dan SMK, Kenapa Belum Cair Agustus 2021? Ini Jawaban Disdik DKI Jakarta

22 Agustus 2021, 12:45 WIB
Berikut Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTAR LAMPUNG.COM - Kenapa KJP Plus SMP, SMA, SMK belum cair di bulan Agustus 2021? Berikut info terkini dari Disdik DKI Jakarta.

Bagi orang tua dan siswa harap bersabar menunggu pencairan KJP Plus jenjang SMP, SMA dan SMK di bulan Agustus ini, sebab penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD, yakni pada tanggal 13 Agustus 2021.

Padahal sebagai penerima KJP Plus SMP, SMA dan SMK sudah sangat membutuhkan dana tersebut untuk keperluan sekolah, mulai dari pakaian, peralatan sekolah hingga kebutuhan lainnya yang saat ini kian melonjak akibat PPKM Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: Link Download Daftar Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Tahap 2, Cek Nama Penerima BSU di Sini

Lantas, kapan sebenarnya KJP Jenjang SMP, SMA dan SMK akan cair bulan Agustus 2021?

Menurut info terakhir KJP Plus yang disampaikan oleh Disdik DKI Jakarta dari laman komentar Instagramnya, bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Agustus saat ini masih dalam proses pencairan secara bertahap.

“Kapan KJP SMP cair,” @mhmmdhafis75

“@mhmmdhafis75 Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Agustus dilakukan secara bertahap mulai 13 Agustus 2021. Selama siswa yg bersangkutan terdaftar sbg penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021, maka dapat dipastikan dananya akan cair. Silahkan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile. Terima kasih,” tulis akun @disdikdki, seperti dilansir Seputarlampung.com dari laman Instagram, Minggu 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Contoh Kegiatan Pengambilan Keputusan Bersama yang Sesuai dengan Nilai Pancasila: Jawaban Kelas 5 SD Hal 168

Artinya, KJP Plus jenjang SMP, SMA dan SMK masih dalam persiapan dan menunggu untuk pencairan di bulan Juli 2021, namun tanggal jadwal pastinya belum dirilis secara resmi, hanya tanggal dimulainya pencairan, yakni 13 Agustus 2021.

Bagi para penerima KJP Plus jenjang SMP, SMA dan SMK harap bersabar, jika semua proses pendataan, pendistribusian, hingga pencairan sudah siap akan diumumkan oleh Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP secara resmi di laman Instagramnya.

Keterlambatan pencairan KJP Plus untuk jenjang SMP SMA SMK Tahap 1 di bulan Agustus 2021, dipengaruhi banyaknya penyaluran dana KJP ke semua siswa penerima, sehingga proses pencairan KJP Plus bulan Agustus dilakukan secara bertahap.

Dikutip Seputarlampung dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp yang mana masyarakat bisa menghubungi dan menceritakan keluhannya terkait KJP Plus SD, SMP, SMA dan SMK, di antaranya adalah:

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Tak Dapat BPUM di Bulan September, Berikut Daftar Nama Penerima BLT UMKM di Agustus 2021

1. Pendataan

Rozi - 081293321801
Ndang - 081585958707
Bagus - 081585958705

2. Pencairan dan Distribusi

Trisno - 081585958714
Sukron - 081585958712
Amir - 081585958701

Waktu pelayanan:

Setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB.

Baca Juga: BLT UMKM Siap Cair ke Saldo Rekening, Agustus-September 2021: Berikut Jadwal BPUM dan Cara Reservasi Lewat HP

Atau juga bisa melalui layanan aduan pencairan KJP Plus melalui laman kjp.jakarta.go.id. yakni:

1. Buka laman link aduan KJP Plus Tahap 1 2021: DI SINI
2. Klik Menu Pengaduan
3. Setelah masuk ke laman aduan, Isi Pengaduan dan tulis informasi atau masalah yang anda keluhkan terkait KJP Plus Tahap 1 2021.

Demikian, ulasan mengenai perkiraan tanggal pencairan KJP Plus SMP SMA dan SMK ke rekening penerima di bulan Agustus 2021. Berikut penjelasan dari P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram upt.p4op

Tags

Terkini

Terpopuler