SEPUTAR LAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU Tahap II akan segera cair ke wilayah ini dengan ketentuan karyawan atau pekerja tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemnaker RI.
Saat ini, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Tahap 2 sedang dalam pencairan ke masing-masing rekening penerima secara bertahap.
Pekerja atau karyawan harap bersabar menunggu proses pencairan, silahkan cek terlebih dahulu nama anda apakah termasuk kedalam penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji sebesar Rp1 Juta atau tidak?
Tujuan dari adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Tahap 2 adalah melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bantuan Subsidi Upah/Gaji tahun ini akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000, per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000.
Skema pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Ketenagakerjaan dilakukan secara langsung rekening Bank Himbara, di antaranya adalah Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri, sehingga penerima tidak akan mendapatkan potongan apapun.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 2 untuk 1,2 juta orang, sejak tanggal 19 Agustus 2021.
Baca Juga: 5 Keutamaan Surat Al Ikhlas, Salah Satunya Jalan untuk Masuk Syurga