Mekanisme Daftar BLT UMKM, Agustus-September 2021: Simak Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2 di BRI dan BNI

15 Agustus 2021, 19:15 WIB
Segera cek nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021. /ANTARA

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini tahapan mekanisme daftar BLT UMKM, Agustus-September 2021, lengkap tata cara cek penerima BPUM Tahap 2 di BRI dan BNI.

Sementara itu, besaran bantuan UMKM di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta, hal tersebut berbeda dengan Banpres BPUM yang disalurkan di tahun 2020, yakni sebesar Rp2,4 juta per orang.

Pemerintah sedang berupaya menyalurkan bantuan Banpres BPUM Tahap 3 disaat masa PPKM sedang berlangsung agar dana sebesar Rp. 1,2 Juta dapat digunakan segera oleh pelaku UMKM yang terdampak pandemic Covid-19, salah satu dampaknya usaha UMKM mengalami penurunan omzet.

Baca Juga: Tidak Punya Rekening Bank Himbara, Apakah Bisa Cairkan BLT BSU Kemnaker Rp1 Juta? Simak Infonya Berikut ini

Lantas, bagaimana cara pelaku UMKM mendaftar Banpres BLT UMKM di bulan Agustus-September 2021?

Sebelumnya, BPUM tahun 2021 hanya sampai tahap 2 menurut keterangan dari pemerintah melalui Kemenkopukm, namun ada beberapa Kabupaten/Kota yang membuka BPUM Tahap 3, yakni lanjutan dari program pemerintah bagi pelaku UMKM yang belum sama sekali mendapatkan Banpres BPUM tahun 2021.

“BPUM Tahap pertama tahun 2021 telah selesai dan disalurkan kepada 9,8 Juta penerima sebelum lebaran idul fitri,” kta Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria.

Pada bulan Agustus dan September BPUM akan disalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro yang belum menerima BLT UMKM tahap 2 tahun 2021.

Baca Juga: CEK REKENING! Pencairan KJP Plus SMP, SMA dan SMK di Tanggal Ini, Agustus 2021: Begini Kata Disdik DKI Jakarta

Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, BPUM Tahap 2 akan segera dicairkan mulai Juli hingga September 2021.

Pencairan BPUM Tahap 2 tersebut seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Namun, tidak menutup kemungkinan pendaftaran BLT UMKM atau BPUM akan dibuka secara serentak di berbagai daerah Indonesia, apabila masih diberlakukannya PPKM Darurat.

Berikut ini cara mendaftar SKU secara online melalui oss.go.id, sebagaimana dilansir Seputarlampung dari laman resmi oss.go.id bahwa pelaku usaha mikro bisa mengurus surat keterangan usaha secara online dengan mudah dan gratis.

Berikut tata cara pengisian from SKU tahun 2021 di laman OSS, yakni:

Baca Juga: Berita Seputar BSU Subsidi Gaji Hari Ini: Dana Cair ke 5 Rekening Bank Himbara, Ini Cara Cek Daftar Penerima

1. Pertama yang harus anda lakukan adalah dengan mengklik tombol Perizinan Berusaha disini, kemudian pilih Perseorangan dan selanjutnya anda pilih:
• Untuk skala usaha Mikro, anda pilih Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
• Kemudian, untuk skala usaha kecil, anda pilih Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
2. Selanjutnya, pelaku usaha harus melengkapi formulir pendaftaran, seperti data profil dan data lainnya, kemudian setelah dilengkapi semua, selanjutnya simpan dan lanjutkan ke tahap berikutnya.
3. Setelah itu, pilih tombol tambah usaha dan jangan lupa semua data harus dilengkapi dan sesuai dengan formulir data usaha. Selanjutnya tinggal simpan dan lanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Langkah berikutnya, anda diminta untuk melengkapi formulir komitmen prasarana usaha dan bagi anda memiliki usaha kecil, maka pelaku usaha bisa mengajukan permohonan izin lokasi dan izin lingkungan, kemudian pilih langkah Selanjutnya.
5. Selanjutnya, pelaku usaha bisa melakukan preview draft NIB, izin lokasi, izin lingkungan dan izin usaha agar semuanya terlihat jelas sebelum dicetak, setelah semuanya dipastikan lengkap, maka pelaku usaha diminta untuk memberi tanda centang pada kotak disclaimer dan jangan lupa pilih tombol Proses NIB.
6. Langkah terakhir, di bagian Output NIB dan surat usaha, pelaku usaha mikro bisa melihat izin lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha. Anda juga bisa mencetak Surat Usaha dalam format QR

Baca Juga: Dana KJP Plus Bisa Digunakan Untuk Apa Saja? Berikut Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus 2021, Bisa Beli Laptop

Sementara itu, pemerintah telah merilis jadwal pencairan dan jumlah anggaran Banpres BPUM atau BLT UMKM yang cair pada bulan Juli-September 2021 kepada penerima pelaku usaha mikro, yakni: Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro, Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro, September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui, apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 2 atau 3, bisa ikuti tahapan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta via BRI di link online eform.bri.co.id: Buka laman eform.bri.co.id, kemudian masukkan NIK KTP, selanjutnya masukkan kode verifikasi yang tertera, langkah terakhir proses Inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Berikut ini cara cek penerima bantuan Banpres BPUM di laman banpresbpum.id, yakni:

1. Siapkan nomor KTP
2. Login ke link banpresbpum.id
3. Masukkan nomor KTP
4. Klik tombol Cari

Demikian informasi terkait mekanisme mendaftar bantuan BLT UMKM, lengkap cara cek penerima BPUM Tahap 3 di BRI dan BNI ***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler