- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Lantas, bagaimana jika siswa ternyata belum atau tidak terdaftar namanya di DTKS, apakah masih tetap bisa daftar beasiswa KIP Kuliah 2023?
Sebagai informasi, bagi peserta yang namanya tidak ada di DTKS, maka masih bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 selama mampu memenuhi syarat, yakni dengan memberikan bukti pendapatan orang tuanya.
Berikut ketentuan syarat bukti pendapatan/gaji orang tua daftar KIP Kuliah 2023:
- Pendapatan kotor gabungan dari orang tua/wali paling banyak sebesar Rp4.000.000 setiap bulan, atau
- Pendapatan kotor gabungan dari orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000.
Untuk proses pendaftaran, hanya bisa dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023 di laman resminya: