KJMU Tahap 1 Cair 4 Juli 2023  Hingga Rp9 Juta, Simak Syarat dan Informasi Lengkapnya, Apakah Namamu Terdata?

- 5 Juli 2023, 08:00 WIB
KJMU tahap 1 2023 mulai dicairkan pada 4 Juli 2023.
KJMU tahap 1 2023 mulai dicairkan pada 4 Juli 2023. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – KJMU tahap 1 sudah cair pada 4 Juli 2023  dengan total dana yang diterima hingga Rp9 Juta, simak apa saja syarat dan informasi lengkap lainnya. Apakah namamu terdata?

Pencairan KJMU dimulai 4 Juli 2023  bersamaan dengan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan jumlah penerima 187 mahasiswa.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 bagi penerima Gelombang 2 dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima KJMU Tahap I Tahun 2023 Gelombang 2 sebanyak 187 mahasiswa,” tulis akun instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Dapat Beasiswa Pendidikan dari KIP Kuliah 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat khususnya di DKI Jakarta, melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi merupakan cita-cita yang bisa saja tertunda dengan berbagai macam alasan, utamanya adalah mengenai biaya.

Seperti diketahui bersama, bahwa kuliah memakan biaya yang tidak sedikit. Tak jarang orangtua akhirnya pasrah ketika anaknya hanya lulusan SMA.

Perhatian pemerintah DKI Jakarta mengenai peningkatan sumber daya manusia sangatlah besar, hal ini terlihat dengan seriusnya pemerintah memberikan bantuan, termasuk bantuan pendidikan.

Baca Juga: Simak 2 Cara agar Siswa SD-SMK Bisa Dapatkan Dana PIP 2023 Rp450 Ribu - Rp1 Juta per Tahun

Pemerintah DKI Jakarta saat ini bukan hanya memberikan bantuan pendidikan pada anak usia sekolah dasar hingga sekolah menengah atas saja, melainkan memberikan bantuan pendidikan juga kepada siswa lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x