4. Fotocopi Surat Pengangkatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukkan aslinya
5. Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (catatan: untuk lokasi dan kondisi khusus).
Nantinya jika sudah melalukan aktivasi rekening PIP, siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit.
Siswa tinggal menunggu dana disalurkan ke rekening dan bisa digunakan untuk biaya pendidikannya.
Itulah cara untuk melakukan aktivasi rekening PIP sebelum 30 Juni 2023 bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK agar dana PIP bisa dicairkan.***