Perhatikan! Siswa Kelas Ini Wajib Aktivasi Rekening PIP 2023 sebelum 30 Juni, Simak Caranya

- 14 Mei 2023, 19:20 WIB
Inilah cara aktivasi rekening PIP bagi siswa penerima SK Nominasi PIP 2023 khusus bagi 3 kelas berikut. Simak batas waktu dan cara aktivasinya di sini.
Inilah cara aktivasi rekening PIP bagi siswa penerima SK Nominasi PIP 2023 khusus bagi 3 kelas berikut. Simak batas waktu dan cara aktivasinya di sini. /tangkap layar Instagram @sobatpip

1. Surat keterangan aktivasi rekening PIP dari Kepala Sekolah

2. Fotocopy identitas diri

3. Isi formulir aktivasi rekening dari bank penyalur.

Dengan catatan, siswa SD dan SMK yang belum memiliki KTP wajib didampingi orang tua atau wali saat melakukan aktivasi rekening PIP.

Sertakan juga identitas resmi milik orang tua/wali dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Sinopsis 13 The Haunted, Cek Jadwal ANTV Hari Ini 14 Mei 2023: Ada 2 Sinema Horor dan Mega Bollywood Vidya

Kedua, bagi siswa yang rumahnya jauh dari bank penyalur, siswa penyandang disabilitas, siswa yang tidak bersama dengan orang tua atau wali bisa mewakilkan aktivasi rekening PIP ke Kepala Sekolah dengan menyiapkan berkas berupa:

1. SPTJM bermaterai dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah

2. Surat kuasa dari orang tua/wali/siswa

3. Fotocopi KTP Kepala Sekolah

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x