Adapun, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi salah satu penerima PIP pada 2022 bisa cek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Jika dinyatakan sebagai penerima PIP, siswa bisa segera melalukan aktivasi rekening di BNI, BRI, dan BSI.
Cara melakukan aktivasi rekening PIP di BNI, BRI, dan BSI
Dilansir dari akun Instagram @sobatpip, ada 2 cara untuk melakukan aktivasi rekening PIP dengan baik dan benar.
Pertama, siswa bisa datang langsung ke Bank penyalur dengan membawa 3 surat ini: