Perhatikan! Siswa Kelas Ini Wajib Aktivasi Rekening PIP 2023 sebelum 30 Juni, Simak Caranya

- 14 Mei 2023, 19:20 WIB
Inilah cara aktivasi rekening PIP bagi siswa penerima SK Nominasi PIP 2023 khusus bagi 3 kelas berikut. Simak batas waktu dan cara aktivasinya di sini.
Inilah cara aktivasi rekening PIP bagi siswa penerima SK Nominasi PIP 2023 khusus bagi 3 kelas berikut. Simak batas waktu dan cara aktivasinya di sini. /tangkap layar Instagram @sobatpip

Adapun, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini Minggu, 14 Mei 2023: Jam Tayang Yemin, Catatan Si Bocil dan Sinopsis Dear Imamku

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi salah satu penerima PIP pada 2022 bisa cek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Jika dinyatakan sebagai penerima PIP, siswa bisa segera melalukan aktivasi rekening di BNI, BRI, dan BSI.

Cara melakukan aktivasi rekening PIP di BNI, BRI, dan BSI

Dilansir dari akun Instagram @sobatpip, ada 2 cara untuk melakukan aktivasi rekening PIP dengan baik dan benar.

Pertama, siswa bisa datang langsung ke Bank penyalur dengan membawa 3 surat ini:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x