Data Final KJP Plus Tahap 1 2023 Ditetapkan Hari Ini, Ada 22 Kategori Siswa yang Dicoret dari Daftar Penerima

- 2 Mei 2023, 19:30 WIB
Catat, data final penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sudah ditetapkan per hari ini.
Catat, data final penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sudah ditetapkan per hari ini. /jakarta.go.id

18. Siswa sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan

19. Siswa menggandakan/menjaminkan KJP Plus dan/ atau buku tabungan KJP Plus kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun

20. Siswa menghabiskan KJP Plus untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan oleh Peserta Didik yang bersangkutan

21. Siswa meminjamkan KJP Plus kepada pihak manapun

22. Siswa melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

Baca Juga: Jadwal SEA Games 2023 Hari ini, Timnas Indonesia Main? Myanmar vs Timor Leste Live Jam 16.00 WIB di iNews TV

Daftar 22 golongan siswa yang namanya dicoret dari daftar penerima KJP Plus tersebut masuk dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 4/2018 pasal 32.

Besaran Dana KJP Plus

Siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan menerima bantuan dana pendidikan secara bertahap selama 6 bulan melalui rekening Bank DKI.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x