SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD hingga SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapatkan tambahan bonus dana pendidikan total Rp830.000 jika jadi penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023.
Anda bisa segera mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 1 2023 di laman kjp.jakarta.go.id setelah tanggal 2 Mei.
Seperti diketahui, daftar peserta didik penerima KJP Plus tahap 1 2023 tengah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur hingga 2 Mei 2023.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Samsung S23 Ultra, HP Flagship dengan Kamera dan Chipset Paling Canggih
Di mana siswa SD-PKBM yang sudah melengkapi berkas bisa mengecek terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 dengan mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Jika lolos, maka peserta didik akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebanyak 6 (enam) kali atau 6 bulan yang dicairkan secara bertahap setiap bulannya melalui rekening Bank DKI.
Berikut besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023:
- SD/MI/SLB: Rp250.000