SEPUTARLAMPUNG.COM - Data final penerima bantuan dana pendidikan dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 kemungkinan akan diumumkan mulai 3 Mei.
Seperti diketahui, penetapan siswa yang jadi penerima KJP Plus tahap 1 2023 tinggal menunggu Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang dijadwalkan rampung pada 2 Mei 2023.
Adapun, KJP Plus merupakan skema bantuan dana pendidikan yang digelontornya melalui APBD DKI Jakarta khusus kepada siswa SD-SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Nantinya siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan menerima dana bantuan pendidikan melalui rekening Bank DKI yang dicairkan secara bertahap selama 6 bulan.
Besaran Dana KJP Plus
Siswa SD hingga PKBM mendapatkan bantuan dana KJP Plus tahap 1 2023 sebesar:
- SD/MI/SLB : Rp250.000