3 Sekolah Kedinasan Ini harus Pakai Nilai Rapor dan Ijazah, Apa Saja? Simak Syarat dan Informasinya di Sini

- 12 Maret 2023, 18:35 WIB
3 sekolah kedinasan ini harus pakai nilai rapor dan ijazah, apa saja?
3 sekolah kedinasan ini harus pakai nilai rapor dan ijazah, apa saja? /Tangkapan layar Instagram paraja_ipdn_

- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 - semester 5 minimal 75

Demikian informasi untuk minimal nilai rapor dan ijazah Perguruan Tinggi Kedinasan IPDN, STAN, dan STIN.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x