3 Sekolah Kedinasan Ini harus Pakai Nilai Rapor dan Ijazah, Apa Saja? Simak Syarat dan Informasinya di Sini

- 12 Maret 2023, 18:35 WIB
3 sekolah kedinasan ini harus pakai nilai rapor dan ijazah, apa saja?
3 sekolah kedinasan ini harus pakai nilai rapor dan ijazah, apa saja? /Tangkapan layar Instagram paraja_ipdn_

- Memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

- Memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

Baca Juga: Ini Dia Bacaan Niat Sahur dan Doa Buka Puasa Bulan Ramadhan 2023, Lengkap dengan Latin dan Artinya

 

3. STIN

STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara.

Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah.

Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. Berikut rinciannya:

Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x